Jumat, 09 September 2011

Manfaat Stres untuk Kinerja Anda

Tahukan anda ternyata stress juga bisa medorong Anda untuk lebih kreatif ????
Pada sebagian besar manusia menganggap stress itu akan berdampak negative pada diri Anda, padahal kenyataan stress juga bisa bermanfaat bagi kenerja kerja dan tubuh Anda.
Kenapa begitu anda bisa baca artikel di bawah ini.
Terlalu banyak stres memang bisa memberikan pengaruh kesehatan yang negatif, seperti penambahan berat badan, atau depresi. Namun, kita terlalu sering berfokus pada cara mengatasi stres dalam pekerjaan, hubungan dengan pasangan, atau dalam keluarga, sehingga akhirnya stres itu rasanya normal saja. Selama kita hidup, kita harus menghadapi stres tersebut.
Namun, bila Anda memandang stres dengan cara berbeda, hal itu sebenarnya akan membuat kita lebih sehat, lebih bahagia, dan mendorong kita untuk menjadi lebih baik. Ingin tahu sebabnya? Coba kita simak penjelasan dari beberapa pakar berikut ini.

1. Lebih kreatif. Anda pernah mendengar orang-orang yang merasa bisa bekerja lebih baik ketika berada di bawah tekanan? Umumnya mereka adalah orang-orang yang bekerja di bidang kreatif. Menurut Larina Kase, PhD

“Jika pikiran kita benar-benar tenang dan rileks, tidak ada alasan untuk memandang hal-hal secara berbeda. Kita cenderung merasa ada peningkatan stres ketika kita melalui jalan yang baru, karena perubahan sering dikaitkan dengan tekanan yang baru. Output Anda secara kreatif terasa menakutkan karena berbeda untuk Anda, dan Anda tidak tahu bagaimana respons orang lain,” katanya.

2. Baik untuk sistem kekebalan. Penelitian menunjukkan bahwa stres akan menguntungkan sistem kekebalan, karena menimbulkan mekanisme perlawanan kita.

“Stres yang datangnya tiba-tiba bisa membantu sistem kekebalan,”

Ketika kortisol (hormon stres) dilepaskan, hal itu meningkatkan kekebalan dalam tubuh. Namun meskipun stres membuat tubuh kuat, bersemangat, dan bahkan menyehatkan, terlalu banyak stres juga bisa membuat kortisol berlebihan. Kelebihan hormon stres bisa menyebabkan obesitas pada perut. “Obesitas di bagian tengah ini sering dihubungkan dengan pengembangan penyakit kardiovaskular, diabetes melitus tipe 2, dan penyakit otak,”

3. Bikin tubuh prima. Angkat beban, lari, atau bersepeda statis selama 45 menit adalah bentuk stres pada tubuh. Namun, jenis stres yang baik.

“Stres yang dihasilkan dari olahraga tingkat sedang cukup sehat, dan memberikan beberapa efek positif,” katanya. “Dari perspektif fisiologis, tuntutan yang dibebankan pada tubuh selama latihan membantunya menjadi lebih efisien dalam menyelesaikan aktivitas harian.”

Latihan teratur juga mampu mengurangi tingkat hormon stres dalam tubuh, dan secara bersamaan meningkatkan tingkat endorfin, sehingga menciptakan sensasi yang nyaman. Penelitian juga membuktikan bahwa latihan itu sendiri bisa membuat kita tahan terhadap stres.

4. Mampu memecahkan masalah. Ketika dihadapkan pada dilema, atau harus membuat keputusan besar, stres berperan menerangi nilai-nilai kita. Dr Kase menyarankan untuk mendengarkan apa yang ingin disampaikan oleh stres itu pada kita.

“Penelitian menunjukkan bahwa kita cenderung paling bahagian ketika menggunakan keberanian kita,” katanya. Namun khawatir secara berlebihan kadang-kadang bisa menjadi senjata makan tuan. “Akan sulit mendengar intuisi Anda ketika Anda berada dalam siklus kekhawatiran dan stres, jadi beri waktu untuk berpikir. Jalan-jalan dulu, tidur yang nyenyak, atau makan bareng.”

5. Membuat anak merasa aman. Menurut para ahli, ibu yang merasa stres cenderung akan lebih melindungi anaknya. Misalnya, ketika sedang ramai berita penculikan anak, tentu Anda akan memberikan pengawasan lebih untuk anak Anda, bukan?

Penelitian dari Johns Hopkins University menyatakan bahwa anak-anak dari ibu yang menunjukkan peningkatan hormon kortisol selama kehamilan akan lebih berkembang dibandingkan dengan anak-anak dari ibu yang tidak begitu tertekan. Namun, tentu saja, ibu yang terlalu stres juga tidak akan memberikan pengaruh baik untuk anaknya. Sedikit stres tentu normal dan alami.

“Bila stres bisa meningkatkan kewaspadaan Anda, itu lebih baik,” ungkap Dr Goulston. Tetapi, hati-hati juga jangan sampai Anda terlalu waspada, karena bisa menyebabkan Anda rapuh dan kaku. Hal ini disebut-sebut bisa menyebabkan perilaku impulsif.

6. Kenaikan gaji. Tekanan terlalu berat dalam pekerjaan tentu tidak sehat. Namun jenis stres yang membuat Anda tegar dalam lingkungan profesional bisa memberikan pengaruh baik bagi karier Anda.

“Tingkat stres dan kegelisahan akan membuat Anda tetap berenergi, fokus, dan termotivasi,” ujar Dr Kase. “Tanpa stres yang cukup, Anda mungkin tak akan memberikan upaya maksimal, dan Anda cenderung membuat kesalahan. Ketika Anda terlalu nyaman, hal itu akan menjadi tanda bahwa Anda tidak mendorong diri Anda keluar dari zona nyaman, dan mengambil risiko yang diperlukan untuk mengembangkan karier Anda, seperti melakukan marketing atas diri Anda, atau meminta promosi.”

Sekali lagi, terlalu stres juga tidak akan baik. Anda bisa mengurangi kemampuan untuk melihat solusi yang inovatif, dan menguras energi dan efisiensi.

Mengikis Habis Penyakit Guru

Menjadi guru yang profesional harus memerlukan kemauan, kemampuan dan ketrampilan yang tinggi dan mau mengubah kebiasaan-kebiasaan yang kurang bagus (penyakit guru). Penyakit guru ini adalah penghambat peningkatan mutu pendidikan kita dan sebagai guru yang profesional, karena itu kita sebagai pendidik/pengajar harus mengalahkan 10 penyakit guru ini, yaitu :

  1. KUSTA (KURANG STRATEGI) guru model ini masuk kelas mengajar dengan tampa strategi, sebagai guru yang profesional menggunakan tiga strategi yang terfokus pada peningkatan kompetensi guru dalam mengevaluasi dan meningkatkan kemampuan mengajar, serta pengembangan kompetesi guru menggunakan strategi tersebut. Ketiga strategi tersebut adalah sebagai berikut :
a. Mengunakan dan menuliskan studi kasus pribadi sebagai catatan pengalaman mengajar;
b. Menggunakan beberapa strategi dalam Studi Pelajaran (Lesson Study), terutama pengamatan dan pemodelan pengajaran di kelas terbuka, refleksi kelompok dan perencanaan, serta
c. Menggunakan keterampilan PTK guna peningkatan.
  1. TBC (TIDAK BANYAK CARA) guru ini dalam mengajar hanya asal mengajar tampa cara bagaimana anak didik ini mengerti/memahami pelajaran yang diberikan oleh bapak/guru pengajar guru yang profesional harus banyak cara / model pelajaran agar anak memahami pelajaran yang diberikan kita. Kalau perlu butuh nara sumber dari luar kita harus mendatangkan ke dalam kelas contohnya pelajaran IPS tentang pemerintahan kita dapat mendatangkankan nara sumber seperti Kepala Desa/Camat. apabila sekarang teknologi tambah canggih jadi bisa memakai /memanfaatkan teknologi itu. Contohnya tape recorder, televisi, video, komputer, internet.
  2. KUDIS (KURANG DISIPLIN) guru model ini dalam mengemban tugasnya tidak disiplin ,datang terlambat, masuk kelas terlambat biasanya sudah waktu mengajar masih ada didalam kantor, tidak memanfaatkan waktu. Sebelum waktu selesai/bukan waktunya, pulang duluan/keluar dulu, Jadi mutu pendidikan berkurang., karena itu kita sebagai guru seharusnya
a. Malu datang terlambat
b. Malu tidak mengajar
c. Malu pulang dulu
d. Malu tidak disiplin
e. Malu tidak membuat RPP, PROMES
  1. KRAM (KURANG TERAMPIL) sebagai guru harus terampil menggunakan model pengajaran, strategi, memanfaatkan teknologi yang lebih canggihpun. Kita tahu guru masih ada yang tidak bisa komputer / internet sebenarnya sebagai guru bisa memanfaatkan teknologi untuk mengganti kita, agar anak didik kita lebih jelas/memahami pelajaran. Guru yang profesional seharusnya Terampil mengelolah kelas maupun manajemen kelas. Agar anak didik kita betah dalam kelas dan tidak bosan dalam pelajaran berlangsung, ini akan meningkatkan mutu Pendidikan kita.
  2. LESU (LEMAH SUMBER) Guru kalau kurang sumber niscaya dalam pelajaran berlangsung kurang bahan yang diajarkan jadi pengetahuan anak didik kita berkurang, karena itu sebagai pengajar harus banyak sumber baik membaca berbagai buku/modul pelajaran, dari koran, majalah, internet, kita banyak sumber kalau perlu memakai nara sumber internet kita tinggal mengarahkan ke internet/link yang berhubungan dengan pelajaran yang diajarari menambah wawasan anak didik kita selain mengenalkan komputer/ internet anak didik kita dapat pelajaran juga, ini semua untuk penikatan mutu pendidikan.
  3. WTS (WAWASAN TIDAK LUAS) Guru yang profesional seharusnya mempunyai wawasan lebih luas segala hal untuk mengajar seperti macam model-model pelajaran apalagi model pelajaran terbaru/terkini agar kita tidak ketinggalan, teknologi canggih dapat mendukung proses pelajaran kita, wawasan perkembangan anak didik kita, bisa membaca keadaannya agar proses pembelajaran dapat berlangsung.
  4. MUAL (MUTU AMAT LEMAH) Mutu pendidikan tergantung dari mutu pelajaran yang diberikan kita, kalau kita tidak bisa meningkatkan mutu pendidikan kita, hal ini mempengaruhi mutu pendidikan anak kita yang tidak diharapkan, karena itu kita tingkatkan mutu pendidikan ini dengan sering mengikuti workshop, pelatihan program bermutu, sering berdikusi sesama sejawat di forum/KKG membagi masalah/pengalaman kita sesama sejawat, agar semua poblem permasalahan dapat diatasi, setidaknya menambah mutu pendidikan kita.

[IMG]file:///C:/DOCUME%7E1/UserXP/LOCALS%7E1/Temp/msohtml1/01/clip_image004.jpg[/IMG]
  1. TIPUS (TIDAK PUYA SELERA) Kalau pendidik/pengajar tidak punya selera mengajar yang lebih baik jangan harap keberhasilan meningkatkan mutu pendidikan meningkat, karena itu kita harus punya selera mengajar yang lebih baik dengan niat yang sungguh-sungguh untuk mengajar/mendidik anak dengan kemaun untuk belajar dan belajar / meningkatkan mutu pendidikan dengan cara pelatihan, workshop, seminar, diskusi dalam forum/KKG. Hanya denagan niat yang iklas dan kemauan yang kuat bisa mengubah mutu pendidikan.
  2. ASAM URAT (ASAL SUSUN MATERI URUTAN TIDAK KAMIRAT) sebagai guru profesional seharusnya merancang/merencanakan apa yang akan diajarkan seperti membuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Dalam pembuatan RPP jangan asal buat sepenting urutan itu kurang profesional . (”nonprofesional” atau ”amatiran”) Guru yang profesional membuat RPP harus disesuaikan dengan keadaan sekolah dan kondisi murid serta strategi, metode apa yang cocok seberapa sulitnya pelajaran juga diperhatikan dan ini semua dijadikan pertimbangan agar dalam pelaksanaan nanti target dan sasaran mengenai/berhasil setidaknya 99 % keberhasilan.
  3. ASMA (ASAL MASUK KELAS) ini lebih parah penyakit guru asal ada didalam kelas, yang penting anak tidak ramai /hanya dijadikan robot, anak didik suruh diam yang penting duduk manis. Jam berakhir sudah keluar, pradikma lama ini harus dirubah dan kita harus lebih profesional didalam kelas yang kratif dan menyenangkan anak lebih betah dan memahami apa yang kita ajari. Cara kita harus selalu berlatih dan memiliki pengetahuan dalam subjek matter (bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoritik, mampu dalam proses belajar mengajar. Guru pun harus memiliki pengetahuan luas tentang landasan kependidikan dan pemahaman terhadap subjek didik (murid).

Pendidikan adalah modal utama untuk pembangunan bangsa ini, kesejahteraan, kemajuan suatu bangsa dilihat dari kemajuaan pendidikan bangsanya. Pendidikan adalah kunci utama dalam kesuksesan baik karier seseorang maupun Bangsa dan Negara. Perjuangan guru adalah mesin utama dalam suatu bangsa dan Negara, agar perekonomian suatu negara agar maju dan sejahtra. bangkitlah guruku dari segala penyakit guru yang selalu membanyangi para guru kita. karena hanya dengan kemauan yang keras dan niat yang sungguh serta ikhlas yang bisa mengalahkan semua penyakit guru kita. Anak didik kita, bangsa dan negara tercinta menunggu, menanti dengan sabar!!!! Guru karena engkau kami bisa, Guru karena engkau kami dapat, Guru karena engkau kami dapat menatap masa depan yang lebih cemerlang, Guru karena engkau kami sukses, Guru sungguh mulia engkau, harapanku pada enkau janganlah tinggalkan kami, karena engkau adalah segalanya bagi kami, bangsa dan negara tercinta. Buanglah jauh-jauh, hancurkan segala penyakit yang ada pada dirimu. kami adalah anak didikmu menunggu . . . . . . . . …….


http://forum.kompas.com/sekolah-pendidikan/34800-mengikis-habis-penyakit-guru.html

Peningkatan Kompetensi Dan Kinerja Guru Sekolah


Peran guru sebagai tenaga pendidik tidak hanya berhenti sebagai pemegang tonggak peradaban saja, melainkan juga sebagai rahim peradaban bagi kemajuan zaman. Karena dialah sosok yang berperan aktif dalam pentransferan ilmu dan pengetahuan bagi anak didiknya untuk dijadikan bekal yang sangat vital bagi dirinya kelak.

Menurut Mulyasa (2008: 8), untuk merekayasa sumber daya manusia yang berkualitas, diperlukan guru yang profesional yang merupakan penentu utama keberhasilan pendidikan. Berbagai kajian dan hasil penelitian tersebut antara lain:

(1) Murphy (1992), menyatakan bahwa keberhasilan pembaharuan sekolah ditentukan oleh gurunya, karena guru adalah pemimpin pembelajaran, fasilitator, dan sekaligus merupakan pusat inisiatif pembelajaran. (2) Brand dalam Educational Leadership (1993), menyatakan bahwa hampir semua usaha reformasi pendidikan seperti pembaharuan kurikulum dan penerapan metode pembelajaran, semuanya bergantung kepada guru. (3) Cheng dan Wong (1996), berdasarkan hasil penelitiannya di Zheijiang, Cina, melaporkan empat karakteristik sekolah dasar yang unggul (berprestasi), yaitu: adanya dukungan yang konsisten dari masyarakat, tingginya derajat profesionalisme di kalangan guru, adanya jaminan kualitas, dan adanya harapan yang tinggi dari siswa untuk berprestasi. (4) Supriadi (1998: 178), mengungkapkan bahwa mutu pendidikan yang dinilai dari prestasi belajar peserta didik sangat ditentukan oleh guru. (5) Jalal dan Mustafa (2001), menyimpulkan bahwa komponen guru sangat mempengaruhi kualitas pengajaran.

Karena itu, baik buruknya sekolah sangat bergantung pada peran dan fungsi guru. Hampir semua sepakat bahwa dari tiga faktor penentu keberhasilan pendidikan yaitu: perangkat keras (hardware) yang meliputi: ruang belajar, peralatan praktek, laboratorium, perpustakaan, dan lain-lain; perangkat lunak (software) yang meliputi: kurikulum, program pengajaran, manajemen sekolah, sistem pembelajaran, dan lain-lain serta perangkat pikir (brainware) yaitu: guru, kepala sekolah, anak didik, dan orang-orang yang terkait dalam proses tersebut, maka guru adalah faktor yang paling menentukan. Alasannya adalah: ruang belajar bisa sangat sederhana, peralatan laboratorium dan perpustakaan bisa kurang memadai, tetapi bila gurunya memiliki kualitas yang tinggi dalam mengajar maka guru tersebut akan dapat berinovasi untuk mencapai tujuan pengajarannya. Sebaliknya meskipun semuanya tersedia, jika gurunya tidak berkualitas maka semua peralatan tersebut tidak akan ada gunanya.

Tetapi untuk mendapatkan guru yang berkualitas tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, melainkan membutuhkan etos dan perjuangan yang luar biasa. Kondisi objektif di lapangan memang menunjukkan tanda-tanda masih kurang atau rendahnya profesional guru (http://id.shvoong.com), antara lain:

1. masih banyak guru di Indonesia yang tidak berlatar belakang pendidikan sesuai ketentuan dan bidang studi yang dibinanya

2. masih banyak guru yang memiliki kompetensi keilmuan dan profesionalitas rendah dan memprihatinkan

3. masih banyak guru yang kurang terpacu dan termotivasi memberdayakan diri, mengembangkan profesionalitas diri dan memutahirkan pengetahuan mereka secara terus menerus dan berkelanjutan meskipun cukup banyak guru yang sangat rajin mengikuti program pendidikan

4. masih banyak guru yang kurang terpacu, terdorong dan tergerak secara pribadi untuk mengembangkan profesi mereka sebagai guru, para guru umumnya masih kurang mampu menulis karya ilmiah bidang pembelajaran, menemukan teknologi sederhana dan tepat guna, membuat alat peraga pembelajaran dan atau menciptakan karya seni

5. hanya sedikit guru di Indonesia yang secara sungguh-sungguh, penuh kesadaran diri dan kontinu menjalin kesejawatan dan mengikuti pertemuan-pertemuan untuk mengembangkan profesi.

Kondisi objektif tersebut, setidaknya menyebabkan lemahnya kinerja guru dalam melaksanakan tugas utamanya mengajar (teaching), yaitu:

1. rendahnya pemahaman tentang strategi pembelajaran

2. kurangnya kemahiran dalam mengelola kelas

3. rendahnya kemampuan melakukan dan memanfaatkan penelitian tindakan kelas

4. rendahnya motivasi prestasi

5. kurang disiplin

6. rendahnya komitmen profesi

7. rendahnya kemampuan manajemen waktu.

Kondisi objektif tersebut didukung fakta laporan Depdiknas (Dananjaya, 2005: 59), hanya 31% guru layak mengajar. Selain itu juga Ketua Umum PGRI periode 1998 – 2008, Prof. Dr. Moh. Surya dalam Hadiyanto (2002) bahwa banyak guru SD hingga SLTA yang masih belum layak mengajar.

Dengan latar belakang tersebut di atas, maka sudah sewajarnyalah pemerintah terus berupaya mencari alternatif untuk meningkatkan kualitas kompetensi dan kinerja guru.

Karakteristik Kerja Guru

Banyak di antara kita yang pernah merenungkan sesungguhnya bagaimana kerja guru itu? Pemahaman akan hakekat kerja guru ini sangat penting sebagai landasan dalam mengembangkan program pembinaan dan pengembangan guru. Kalau direnungkan secara mendalam, maka kita akan dapat menemukan beberapa karakteristik kerja guru (http://pakguruonline.pendidikan.net) , yang antara lain:

1. Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang bersifat invidualistis non-colaboratif.

Memiliki arti bahwa guru dalam melaksanakan tugas-tugas pengajarannya memiliki tanggung jawab secara individual, tidak mungkin dikaitkan dengan tanggung jawab orang lain. Pekerjaan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar dari waktu ke waktu dihadapkan pada pengambilan keputusan dan melakukan tindakan. Dalam pengambilan keputusan dan tindakan itu harus dilaksanakan oleh guru secara mandiri. Sebagai contoh, di tengah proses belajar mengajar berlangsung terdapat siswa yang tertidur sehingga siswa yang lainnya menjadi berisik. Guru harus mengambil keputusan dan menentukan tindakan saat itu dan tidak mungkin meminta pertimbangan teman guru yang lain. Oleh karena itu, wawasan dan kecermatan sangat penting bagi seorang guru.

2. Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang dilakukan dalam ruang yang terisolir dan menyerap seluruh waktu.

Hal ini sudah diketahui bersama bahwa hampir seluruh waktu guru dihabiskan di ruang-ruang kelas bersama para siswanya. Implikasi dari hal ini adalah bahwa keberhasilan kerja guru tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga oleh motivasi dan dedikasi guru untuk terus dapat hidup dan menghidupkan suasana kelas.

3. Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang kemungkinan terjadinya kontak akademis antar guru rendah.

Bila dicermati setiap hari, berapa lama guru bias berinteraksi dengan sejawat guru. Dalam interaksi ini apa yang paling banyak dibicarakan? Banyak bukti menunjukkan bahwa interaksi akademik antar guru sangat rendah. Kalau dokter ketemu dokter yang paling banyak dibicarakan adalah tentang penyakit, penemuan teknik baru dalam pengobatan. Kalau insinyur ketemu insinyur, yang dibicarakan adalah adanya teknik baru dalam membangun jembatan, penemuan untuk meningkatkan daya bangunan air dan sebagainya. Tetapi apabila guru ketemu guru, apa yang dibicarakan? Ada yang membicarakan potongan-potongan dalam struktur gaji, cicilan kredit rumah dan motor dan lainnya. Rendahnya kontak akademik guru ini di samping karena soal waktu guru yang habis diserap di ruang-ruang kelas, kemungkinan juga karena kejenuhan guru berinteraksi akademik dengan para siswanya.

4. Pekerjaan guru tidak pernah mendapatkan umpan balik

Umpan balik adalah informasi baik berupa komentar ataupun kritik atas apa yang telah dilakukan dalam melaksanakan proses belajar mengajar, yang diterima oleh guru. Berdasarkan umpan balik inilah guru akan dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses belajar mengajarnya. Kalau guru tidak pernah mendapatkan umpan balik, bagaimana guru dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengajarannya?

5. Pekerjaan guru memerlukan waktu untuk mendukung waktu kerja di ruang kelas

Waktu kerja guru tidak terbatas hanya di ruang-ruang kelas saja. Dalam banyak hal, justru waktu guru untuk mempersiapkan proses belajar mengajar di luar kelas lebih lama. Berkaitan dengan padatnya waktu guru itu muncul pertanyaan, kapankah guru dapat merenungkan melakukan refleksi atas apa yang telah dilakukan bagi para siswanya?

Di samping karakteristik pekerjaan guru, karakteristik disiplin ilmu pengetahuan sangat penting artinya untuk dipahami, khususnya oleh guru sendiri. Sebab, guru harus menjiwai disiplin ilmu yang harus diajarkan.

Kompetensi Guru

Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menegaskan bahwa guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib memiliki syarat tertentu, salah satu diantaranya adalah kompetensi.

Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 ayat (10), kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Guru dikembangkan secara utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu (1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, (4) kompetensi profesional.

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, sifat dan interes yang berbeda.

Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan kegiatan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.

Kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati yaitu:

a. penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.

b. penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.

c. mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.

d. menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.

e. memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelengaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.

f. memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk meng-aktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.

g. berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.

h. melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.

i. melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

2. Kompetensi Kepribadian

Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar sebagai seorang guru.

Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat mempengaruhi ke arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat.

Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mempengaruhi perilaku siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat. Guru dituntut harus mampu membelajarkan siswanya tentang disiplin diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi aturan dan tata tertib, dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian seorang guru. Aspek-aspek yang diamati adalah:

a. bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.

b. menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.

c. menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.

d. menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.

e. menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

3. Kompetensi Sosial

Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupakan suri teladan dalam kehidupannya sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyarakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan dimilikinya kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan mendapat kesulitan.

Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan. Kriteria yang harus dilakukan guru adalah:

a. bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.

b. berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.

c. beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.

d. berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

4. Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses dari internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.

Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek:

a. dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.

b. dalam melaksanakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai konteks materinya.

c. di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagi ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi dan prinsip-prinsip lainnya.

d. dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun butir secara benar, agar tes yang digunakan dapat memotivasi siswa belajar.

Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat diamati dari aspek-aspek:

a. menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

b. menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.

c. mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.

d. mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.

e. memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Kinerja Guru

Berdasarkan uraian tentang kompetensi dan peranan guru, tentu dapat diidentifikasi kinerja ideal seorang guru dalam melaksanakan peran dan tugasnya. Kinerja adalah performance atau unjuk kerja (Depdiknas, 2008: 20). Menurut Lembaga Administrasi Negara (1992) dalam Depdiknas (2008: 20), kinerja dapat pula diartikan prestasi kerja atau pelaksanaan kerja atau hasil unjuk kerja. Sementara menurut August W. Smith dalam Depdiknas (2008: 20), kinerja adalah performance is output derives from processes, human otherwise, artinya kinerja adalah hasil dari suatu proses yang dilakukan manusia. Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja merupakan suatu wujud perilaku seseorang atau organisasi dengan orientasi prestasi. Kinerja seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti ability, capacity, held, incentive, environment dan validity (Noto Atmojo, 1992) dalam Depdiknas (2008: 20).

Berkenaan dengan standar kinerja guru, Piet A. Sahertian dalam Depdiknas (2008: 21) bahwa, standar kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas guru dalam menjalankan tugasnya seperti: (1) bekerja dengan siswa secara individual, (2) persiapan dan perencanaan pembelajaran, (3) pendayagunaan media pembelajaran, (4) melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar, dan (5) kepemimpinan yang aktif dari guru.

Kinerja guru mempunyai mempunyai spesifikasi tertentu. Kinerja guru dapat dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru. Berkaitan dengan kinerja guru, wujud perilaku yang dimaksud adalah kegiatan guru dalam proses pembelajaran yaitu bagaimana seorang guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan menilai hasil belajar.

Sertifikasi Guru

Upaya menjamin mutu guru agar tetap memenuhi standar kompetensi, diperlukan adanya suatu mekanisme yang memadai. Penjaminan mutu guru ini perlu dikembangkan berdasarkan pengkajian yang komprehensif untuk menghasilkan landasan konseptual dan empirik, melalui sistem sertifikasi. Menurut Nataamijaya (2004) dalam Mulyasa (2008), sertifikasi adalah prosedur yang digunakan oleh pihak ketiga untuk memberikan jaminan tertulis bahwa suatu produk, proses atau jasa telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dikemukakan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen. Sedangkan sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional.

Sertifikasi guru merupakan pemenuhan kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi profesional. Oleh karena itu, proses sertifikasi dipandang sebagai bagian esensial dalam upaya memperoleh sertifikat kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sertifikasi guru merupakan proses uji kompetesi bagi calon atau guru yang ingin memperoleh pengakuan dan atau meningkatkan kompetensi sesuai profesi yang dipilihnya. Sertifikat ini sebagai bukti pengakuan atas kompetensi guru yang memenuhi standar untuk melakukan pekerjaan profesi guru pada jenis dan jenjang pendidikan tertentu.

Upaya Peningkatan Kompetensi dan Kinerja Guru

Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap sekolah telah berupaya untuk meningkatkan kompetensi guru, dengan inisiatif dari guru, kepala sekolah, komite sekolah, MGMP/KKG, pemerintah daerah dan pemerintah pusat serta lembaga swasta (http://yusufhadi.net).

Pertama, upaya oleh guru sendiri berupa melanjutkan tingkat pendidikan, mengikuti berbagai kegiatan MGMP/KKG, pelatihan, penataran, workshop, seminar, dan meningkatkan kinerja. Mayoritas guru SD telah memiliki kualifikasi pendidikan D2-PGSD, dan sebagian telah menyelesaikan S1. Sedangkan mayoritas guru SMP/SMA/SMK telah berpendidikan S1, dan sebagian sedang dan telah menempuh pendidikan S2. Biaya pendidikannya ada yang melalui beasiswa pemerintah dan banyak juga yang menggunakan biaya sendiri. Dengan adanya program sertifikasi guru yang menuntut pendidikan minimal guru adalah S1, menjadi motivasi sendiri bagi guru untuk melanjukan pendidikannya.

Kedua, upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam membina dan meningkatkan kompetensi dan kinerja guru, antara lain berupa:

1. mengirim guru untuk mengikuti pelatihan, penataran, lokakarya, workshop, dan seminar

2. mengadakan sosialisasi hasil pelatihan dan berbagai kebijakan pemerintah dengan mendatangkan narasumber

3. mengadakan pelatihan komputer dan bahasa Inggris

4. mendorong guru untuk melanjutkan studi agar sesuai dengan tuntutan pemerintah

5. mengadakan studi banding ke sekolah lain yang dianggap lebih maju

6. mengirim guru untuk magang ke sekolah lain

7. melengkapi sarana dan berbagai media penunjang kegiatan pembelajaran

8. memberikan penghargaan bagi guru yang berprestasi

9. meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan tambahan pendapatan yang bersumber dari komite sekolah dan orang tua siswa

10. memberikan keteladanan, dorongan, dan menggugah hati nurani guru agar menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru.

Ketiga, upaya oleh masyarakat. Peran masyarakat yang terwadahi dalam komite sekolah maupun paguyuban kelas berupa penggalangan dana untuk membantu kelancaran proses pembelajaran, seperti pengadaan gedung, peralatan sekolah, dan dana untuk membiayai kegiatan sekolah, termasuk di dalamnya untuk kegiatan pelatihan guru, seminar, lokakarya, dan membantu guru yang melanjutkan studi. Upaya tersebut secara tidak langsung telah menunjukkan peran masyarakat dalam membantu peningkatan kompetensi guru.

Keempat, peran MGMP dan KKG. Pada dasarnya, MGMP bagi guru SMP/SMA/SMK dan KKG bagi guru SD, merupakan wadah bagi guru untuk bekerja sama mengatasi berbagai kesulitan dan meningkatkan kompetensi. Namun realitas menunjukkan, MGMP dan KKG kurang berperan sebagaimana mestinya.

Kelima, upaya peningkatan kompetensi dan kinerja guru dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat, antara lain berupa bantuan dana, beasiswa studi lanjut bagi guru, peralatan dan media pembelajaran, serta berbagai kegiatan pembinaan, pelatihan, penataran, dan workshop.

Keenam, pembinaan oleh lembaga swasta. Pembinaan bagi guru yang dilakukan oleh lembaga swasta tampak lebih berhasil daripada yang dilakukan pemerintah. Hal ini karena pembinaan yang dilakukan lembaga swasta lebih efektif, yaitu bukan hanya sekedar memberikan pengetahuan, akan tetapi sampai tingkat merubah kinerja guru.

Pembinaan dan peningkatan kompetensi dan kinerja guru yang dilakukan melalui kegiatan pelatihan akan lebih efektif dan berhasil guna apabila dilakukan atas prakarsa dan keinginan guru sendiri. Dalam pelatihan atas prakarsa guru sendiri, dilandasi kesadaran atas peran dan tanggung jawab serta dorongan untuk meningkatkan kinerja. Program pelatihan seperti ini jarang terjadi, karena biasanya dilakukan atas prakarsa atasan (kepala sekolah atau dinas pendidikan).

Dengan demikian, faktor yang paling dominan dalam upaya peningkatan kompetensi dan kinerja guru adalah komitmen guru dan kepala sekolah. Upaya untuk memajukan pendidikan yang berasal dari pemerintah daerah maupun pusat, masyarakat, atau kepala sekolah, bila tidak didukung oleh komitmen seluruh guru akan kurang membawa hasil secara optimal.

Kesimpulan

Perubahan pendidikan perlu dimulai dari penataan pola pikir para pengelolanya, dan pendidikan dilakukan sesuai dengan aspirasi dan padigma reformasi. Paradigma dalam konteks pendidikan adalah perangkat dasar konseptual yang dijadikan landasan untuk membangun, mengembangkan, menerapkan bahkan menilai proses hasil pendidikan.

Sehubungan dengan itu, sudah sewajarnyalah pemerintah beserta masyarakat terus berupaya mencari alternatif untuk meningkatkan kualitas, kompetensi, dan kinerja guru. Salah satu terobosan yang sedang dilakukan adalah melakukan standar kompetensi dan sertifikasi guru. Dalam hal ini, pengembangan profesionalisme guru merupakan sesuatu yang tidak bias ditawar lagi untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Peningkatan profesionalisme guru merupakan upaya untuk membantu guru yang belum memiliki kualifikasi profesional menjadi profesional. Dengan demikian peningkatan kemampuan profesional guru merupakan bantuan atau memberikan kesempatan kepada guru tersebut melalui program dan kegiatan yang dilakukan baik oleh pemerintah, lembaga swasta, sekolah, dan masyarakat.

Namun demikian, bantuan profesionalisme hanya sekedar bantuan, sehingga yang harus lebih berperan aktif adalah guru itu sendiri. Artinya, perlu dikemukakan di sini bahwa gurulah yang seharusnya meminta bantuan kepada yang berwenang untuk mendapatkan pembinaan. Bantuan yang diberikan juga merupakan bantuan professional, yang tujuan akhirnya adalah menumbuh-kembangkan profesionalisme guru.

Daftar Kepustakaan

Mulyasa, E. (2008). Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mulyasa, E. (2008). Menjadi Guru Profesional. Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Uzer Usman, Moh. (2000). Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Dananjaya, Utomo. (2005). Sekolah Gratis. Esai-esai Pendidikan yang Membebaskan. Jakarta: Paramadina.

Depdiknas. (2008). Penilaian Kinerja Guru. Jakarta: Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Santyasa, I. Wayan. Dimensi-Dimensi Teoritis Peningkatan Profesionalisme Guru. Diakses tanggal 17 Oktober 2009 dari www.freewabs.com/santyasa

Yuhetty, Harina. Kajian Kompetensi Guru Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Diakses tanggal 17 Oktober 2009 dari http://yusufhadi.net

Azwar, Nasrul. Meningkatkan Kualitas Guru Bahasa Indonesia Dengan Mengembangkan Kecerdasan Ganda. Diakses tanggal 23 Agustus 2009 dari http://id.shvoong.com

……………….., Problematika Seputar Guru. Diakses tanggal 22 Agustus 2009 dari http://pakguruonline.pendidikan.net

Hadiyanto. Mengentaskan Nasib Guru Dan Sistem Pendidikan Di Indonesia. Perspektif Ilmu Pendidikan (UNJ). Volume 3 Tahun II Oktober 2001.

Rupiah Penghalang Surga


Dalam kitab Shahih Muslim, sahabat Abu Umamah al-Bahili RA meriwayatkan hadis bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang merampas hak seorang Muslim dengan sumpahnya, Allah akan menetapkan dia masuk neraka dan mengharamkannya masuk surga." Seorang sahabat kemudian bertanya, "Meskipun yang dirampas itu sesuatu yang kecil, wahai Rasulullah?" Nabi SAW menjawab, "Meskipun hanya sebatang kayu arak."

Kayu arak adalah kayu yang biasa dipakai untuk bersiwak (gosok gigi), dan bagi orang Arab waktu itu, kayu arak adalah sesuatu yang nilainya sangat rendah. Ini artinya seseorang yang merampas hak orang lain atau mengambil harta secara tidak sah kendati nilai harta itu sangat rendah, di akhirat nanti ia akan dimasukkan ke dalam neraka dan diharamkan masuk surga. Apabila mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak sah satu rupiah saja, Allah akan mengharamkan yang bersangkutan masuk surga, apalagi apabila yang diambil itu miliaran bahkan triliunan rupiah.

Dalam hadis ini, Nabi SAW memang menyebutkan dua hal dalam perampasan itu. Pertama, harta milik Muslim. Dan kedua, merampasnya dengan menggunakan sumpah. Hal ini karena //sabab wurud (background) dari hadis tadi adalah ada dua orang Muslim, masing-masing dari Hadramaut dan Kindah di Yaman yang bersengketa atas sebidang tanah. Orang yang dari Hadramaut berkata, "Wahai Rasulullah, orang Kindah ini merampas tanah warisan dari ayah saya." Sementara orang yang dari Kindah mengaku bahwa tanah itu adalah miliknya, orang Hadramaut tadi tidak punya hak atas tanah itu. Ketika Nabi SAW menanyakan bukti kepemilikan atas tanah itu kepada orang Hadramaut, dia menjawab tidak punya maka nabi mempersilakan orang Kindah tadi untuk bersumpah.

Orang Hadramaut tadi lalu berkata, "Wahai Rasulullah, orang itu curang, dia tidak peduli dengan sumpahnya, dia juga tidak menjaga diri dari perbuatan haram." Nabi SAW menjawab, "Bagi kamu tidak ada cara lain kecuali itu tadi. Nabi kemudian menyumpah orang Kindah tadi dan bersabda seperti hadis di atas. Dalam sebuah riwayat, Nabi SAW mengatakan, "Siapa yang merampas tanah dengan cara zalim maka di akhirat nanti Allah akan memurkainya."

Perbedaan versi redaksi hadis dapat disebabkan oleh perbedaan redaksi yang diucapkan oleh para sahabat. Sementara substansinya adalah sama. Karena itu, seperti halnya ayat Alquran saling menjelaskan, begitu pula hadis satu menjelaskan hadis yang lainnya. Kendati dalam hadis itu disebutkan yang dirampas hartanya itu adalah orang Islam, harta yang dirampas berupa tanah, dan cara merampasnya dengan sumpah palsu, hal itu hanyalah kasus yang melatarbelakangi timbulnya hadis tersebut, bukan merupakan syarat.

Dari hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa orang yang mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak halal meskipun hanya satu rupiah, Allah akan mengharamkannya masuk surga. Mudah-mudahan hadis ini dapat mengingatkan kita agar tidak melakukan perbuatan yang menghalangi kita masuk surga.


Oleh Prof Dr KH Ali Mustafa Yaqub
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/11/08/02/lpa6c7-rupiah-penghalang-surga

Menyeleksi Pertolongan


Menolong adalah perilaku yang bajik dan luhur. Namun, seperti pisau yang bermata dua, perilaku menolong bisa menjadi amal kebajikan bagi pelakunya, bisa pula menjadi kedosaan yang eksesnya tidak hanya kelak di akhirat, tetapi juga langsung terasa di dunia kita sekarang ini. Misalnya, orang yang menyembunyikan sang buronan— karena alasan ingin menolongnya, bukankah akan terkena getahnya pula? Karena batas antara kesaleh an dan kesalahan begitu tipis. “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (al-Maidah [5]: 2).

Dalam arena kehidupan yang luas ini nyaris tak ada perilaku seseorang yang lepas dari sentuhan dan bantuan orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung. Maka itu, sikap saling menolong menjadi suatu kewajaran sekaligus tidak bisa dihindari. Namun, dari sekian banyak model interaksi manusia dengan sesamanya— sebagai wahana untuk mengimplementasikan sikap tolong-menolongnya, seseorang juga dituntut untuk pandai-pandai menyeleksi jenis pertolongan yang layak diberikan kepada orang lain.

Dalam kaitan ini, Rasulullah bersabda, “Tolonglah saudaramu yang menindas (zalim) dan yang ditindas ( mazhlum).” Rasul lantas ditanya, “Saya bisa menolong saudara yang tertindas, tapi bagaimana saya menolongnya, jika dia orang yang zalim?” Rasulullah kemudian menjawab, “Engkau larang dan cegah dia dari berbuat zalim, itulah pertolonganmu padanya.” (HR Ahmad).

Dengan demikian, pertolongan yang diberikan kepada sesama harus diletakkan dalam kerangka keimanan, amal saleh, dan nilainilai luhur. Maka itu, menolong untuk hal-hal yang berbau maksiat dan mudharat menjadi naif dilakukan. Karena dengan menolong berbuat maksiat, ia menjadi kemaksiatan itu sendiri. Mengapa begitu, karena secara psikologis, ketika pelaku kemaksiatan itu ditolong atau diberi dukungan moril, akan timbul padanya kecongkakan, tidak merasa bersalah, dan tidak memberikan efek jera padanya. Bahkan, bisa jadi memicu orang lain untuk berbuat hal yang sama.

Itulah sebabnya mengapa Sofyan ats-Tsauri begitu tegas, ketika ditanya tentang orang zalim yang hampir binasa di gurun pasir, bolehkah ia diberi air minum? Ia menjawab, biarkan saja ia sampai mati. Sebab, hal itu membantunya (berbuat zalim).

Larangan untuk menolong halhal yang mengandung kemaksiatan ini, bukan saja menyangkut hu -bung an yang sejajar atau selevel, bahkan dalam konteks kepemim -pinan pun dilarang untuk patuh pada pemimpin yang memerintahkan kemaksiatan. Nabi bersabda, “Mendengar dan taat adalah hak selama tidak diperintah untuk maksiat; jika diperintah untuk maksiat, tidak wajib untuk mendengar dan patuh.” (HR Bukhari).

Sehari setelah dibaiat menjadi khalifah, Abu Bakar ash-Shiddiq pun berseru, “Taatlah kalian kepadaku selama aku taat kepada Allah. Jika aku maksiat kepada-Nya, tidak ada kewajiban atas kalian untuk taat kepadaku.” Wallahu A‘lam bish-shawab.

Oleh Ustadz Makmun Nawawi


http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/11/08/12/lpsayu-menyeleksi-pertolongan

Inilah Amal Berbuah Cinta Allah


Orang yang paling bahagia adalah orang yang menjadi kekasih Allah.

Seorang hamba yang menjadi kekasih Allah pasti akan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Amal saleh merupakan fondasi utama yang akan mengantarkan kita menjadi kekasih-Nya. Lalu, bagaimana caranya agar ibadah yang kita lakukan bisa mengantarkan pada cinta Allah SWT ? Paling tidak ada lima kiat yang harus kita lakukan.

Pertama, lakukan ibadah dengan penuh cinta. Cinta manusia kepada Allah adalah puncak cinta manusia yang paling bening dan jernih. Cinta sebagai media untuk mengikat atau menghubungkan hamba dengan Allah. Adanya kerinduan ingin bertemu dengan Allah dan kerinduan kepadanya bukan hanya dengan berkomunikasi dalam bentuk shalat, doa, zikir, dan membaca Aquran tetapi diwujudkan juga dalam sikap istiqamah atau konsisiten dalam berpegang teguh pada ajaran Islam.

Rasulullah SAW mengingatkan, "Seorang hamba tidak disebut beriman kecuali bila aku lebih dia cintai daripada anaknya, orang tuanya, dan manusia seluruhnya." (HR Bukhari).

Kedua, lakukan amal saleh secara maksimal sesuai dengan kemampuan. Seorang pengusaha tidak mungkin sukses tanpa mengalami rintangan. Seorang pelajar tidak mungkin menjadi ilmuwan tanpa melalui tahap pendidikan dan ujian. Begitu pula dengan surga. Seorang hamba yang berniat ingin meraih kenikmatan surga, tentu saja harus melewati tahapan ujian dari Allah.

Ketiga, mujahadah, yakni bersungguh-sungguh melakukan amal saleh sehingga setan tidak memiliki peluang untuk menggelincirkan manusia ke dalam kesesatan. Allah SWT akan memberikan petunjuk ke jalan yang diridai-Nya kepada orang yang ibadahnya disertai mujahadah.

Sifat mujahadah ini tampak jelas pada Rasulullah SAW yang selalu melakukan shalat malam hingga kedua tumitnya bengkak. Ketika itu, Aisyah RA bertanya, "Mengapa engkau lakukan hal ini (shalat malam), bukankah Allah SWT sudah mengampuni dosamu yang sudah lalu dan yang akan datang? Rasulullah SAW bersabda, "Bukankah sepantasnya aku menjadi seorang hamba yang bersyukur?" (HR Bukhari dan Muslim).

Keempat, sabar ketika beramal. Ibadah apa pun, shalat, puasa, zakat, haji, shalat malam, maupun ibadah lainnya, hendaknya dilaksanakan dengan sabar. Kelima, berjamaah dalam melakukan amal saleh.

Sebuah peribahasa menyebutkan, "Seekor harimau tidak akan pernah menerkam kambing yang sedang berkelompok." Peribahasa itu menunjukkan, musuh takut akan perlawanan yang dilakukan secara berkelompok.
Begitu juga setan. Ia akan kesulitan menggelincirkan manusia dalam kesesatan jika ibadah selalu dikerjakan secara berjamaah. Apalagi, ibadahnya disertai dengan keikhlasan yang murni karena Allah SWT.

"Tidaklah tiga orang penghuni desa atau penghuni pegunungan yang tidak mendirikan shalat berjamaah kecuali mereka telah dikuasai oleh setan. Karena itu, hendaknya kamu melakukan shalat dengan berjamaah karena harimau hanya mau menangkap kambing yang sedang sendirian." (HR Abu Daud dan Nasa'i). Semoga Allah SWT memberi kekuatan kepada kita untuk meraihnya. Aamiin.

Oleh: Ustadz Aam Amiruddin
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/11/08/23/lqdijv-inilah-amal-berbuah-cinta-allah

Membalas Keburukan dengan Kebaikan

Suatu ketika pelayan Imam Hasan Al-Bashri menyampaikan bahwa seseorang telah menjelek-jelekkan namanya. Mendengar hal tersebut, sang Imam kemudian memanggil pelayan dan memintanya untuk memberikan kurma pada orang tersebut. Pelayan berkata, “wahai imam, bukankah dia telah menjelekkanmu di hadapan orang banyak. Tapi kenapa engkau malah memberinya kurma?” Sang imam pun menjawab, “Bukankah sudah sepantasnya aku memberikan hadiah bagi orang yang telah membuat diriku di sisi Allah SWT”.

“Apa maksud semua ini wahai Jibril?” Tanya Rasul SAW pun ketika turun ayat: “Jadilah engkau pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh” (Al-A’raf: 199).
Jibril pun menjawab, “Wahai Rasul Allah, sesungguhnya Allah SWT memerintahkanmu untuk memaafkan orang yang menzalimimu, memberi kepada orang yang pelit kepadamu, dan menyambung silaturahim kepada orang yang memutuskannya denganmu”.

Jadilah pribadi yang tenang dan menenangkan. Bukan pribadi yang gelisah dan penuh amarah. Tenang bukan berarti tidak mampu, tenang bukan berarti kalah, tenang bukan berarti lambat. Tenang adalah seni menyampaikan kritikan dengan bahasa yang lembut, tenang adalah penyampaian fakta keras dengan cara yang lembut, tenang adalah penolakan berat dengan cara yang ringan. Itulah yang ditunjukkan oleh Rasul SAW ketika penduduk Thaif melempari beliau dengan batu. Beliau malah berdoa, “Allahummahdii qawmii fainnahum laa ya’lamuun” (Ya Allah berilah hidayah kepada kaumku ini, karena sesungguhnya mereka tidak tahu apa-apa).

Memang bukan perkara yang mudah untuk menahan marah atau emosi. Apalagi kemudian membalasnya dengan hal yang sebaliknya. Tidak semua orang mampu melakukannya. Sehingga ketika Abdullah bin Amr menanyakan hal apakah yang bisa menjauhkannya dari murka Allah? Rasulullah menjawab: “Laa taghdhab (Janganlah kau marah)” (HR Imam Ahmad)

Dalam satu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah tentang keutamaan puasa, Rasulullah SAW bersabda:
“…Jika ada seseorang yang mencaci dan mengajak berkelahi maka katakanlah, “Saya sedang berpuasa. Demi Zat yang jiwaku berada di genggaman Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi….”. (HR Bukhari).

Mulut yang senantiasa mengucapkan kata-kata indah bukan kata-kata kotor, kata-kata yang menyejukkan bukan yang menyakiti, kata-kata yang menenangkan bukan yang menggelisahkan, kata-kata yang memaafkan bukan yang mendendam, kata-kata yang memuliakan bukan yang menghinakan.

“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar”
(Surah Fussilat: 34-35).

Oleh Salahuddin El Ayyubi MA

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/11/08/24/lqejr9-membalas-keburukan-dengan-kebaikan

Template by:

Free Blog Templates