"Mudahkanlah, dan jangan mempersulit; berikanlah kabar gembira, dan jangan membuat orang menjadi lari."
~ H.R. Muslim
"Barangsiapa yang mengharamkan sifat lemah-lembut, maka diharamkan pula baginya mendapat kebaikan."
~ H.R. Muslim
Ada sebagian kelompok Islam yang melaknat dengan berbagai dalil
orang-orang yang terlibat dalam demokrasi, baik sebagai eksekutifnya
maupun sebagai legislatifnya. Di antara
dalil yang digunakan adalah bahwa demokrasi itu adalah suatu bentuk
kekafiran yg menjadikan Undang-Undang Negara sebagai sumber hukum
menggantikan Al-Quran.
Mereka berdalih dengan makna demokrasi yaitu
"kekuasaan di tangan rakyat", padahal kekuasaan sejati hanya ada di sisi
Allah. Dengan mengakui "kekuasaan di tangan rakyat", maka sudah masuk
kategori syirik.
Di sisi lain, banyak ulama-ulama di negara
dengan mayoritas Muslim mendiamkan dan membiarkan pertumbuhan
partai-partai politik Islam dalam negara mereka. Sebagai contoh di
Indonesia ada dua ormas Islam ahlussunnah terbesar yaitu Nahdhatul
'Ulama dan Muhammadiyah, tidak pernah mengeluarkan fatwa yang
mengharamkan demokrasi atau keterlibatan dalam demokrasi.
Sementara di salah satu negara demokrasi di Timur Tengah yaitu Mesir,
dua partai politik yang paling dominan di sana yaitu Partai Keadilan
& Kebebasan yang didirikan oleh Al-Ikhwan Al-Muslimun serta Partai
An-Nur yang didirikan oleh kelompok Salafi Mesir. Dengan mendirikan
partai politik berarti para Ulama di dalam masing2 kelompok ini telah
sepakat bahwa keterlibatan umat Islam dalam pemerintahan demokrasi
tidaklah haram. Dan bukan hanya kedua kelompok itu saja, tapi juga
lembaga pendidikan yang paling dihormati di dunia Islam yaitu
Universitas Al-Azhar beserta ulama-nya juga menbiarkan perkembangan
partai politik Islam.
Di sisi lain Rasulullah pernah bersabda yg artinya,
“Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh
karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah
as-sawad al a’zham (mayoritas kaum muslim).”
~ H.R. Ibnu Majah
Dan sabda beliau yang lain,
"Dua orang lebih baik dari seorang dan tiga orang lebih baik dari
dua orang, dan empat orang lebih baik dari tiga orang. Tetaplah kamu
dalam jama'ah. Sesungguhnya Allah Azza wajalla tidak akan mempersatukan
umatku kecuali dalam petunjuk (hidayah).
~ H.R. Abu Dawud
"Sesungguhnya umatku tidak akan bersatu dalam kesesatan. Karena itu
jika terjadi perselisihan maka ikutilah suara terbanyak."
~ H.R. Anas bin Malik
Sebagaimana yang kita tahu, mayoritas ulama di masing-masing negara
demokrasi di atas (Indonesia & Mesir) telah bersepakat utk tidak
mempermasalahkan keterlibatan partai politik Islam dalam pemerintahan
demokrasi.
* * *
Apa benar bahwa demokrasi bermakna
"kekuasaan di tangan rakyat" dan menjadi bagian darinya adalah syirik?
Mari kita telaah satu per satu.
Pertama, makna demokrasi yaitu
"kekuasaan di tangan rakyat" adalah makna yang tidak relevan dengan
kenyataan pada hari ini. Karena jika rakyat memang benar-benar berkuasa,
maka mayoritas rakyat di dalam negara demokrasi ini sudah makmur
sejahtera & tidak menderita.
Kenyataannya hari ini dalam
suatu negara demokrasi yang berkuasa adalah sekelompok manusia yang
menempati posisi-posisi kekuasaan yang strategis. Dengan kekuasaan itu
mereka punya peluang untuk mengontrol & mengendalikan jalannya suatu
negara berdasarkan keinginan mereka.
Masalah bahwa para
penguasa itu "dipilih oleh rakyat" adalah masalah lain. Karena pilihan
tersebut bisa saja dimanipulasi, dan orang-orang yang dzolim akan
menghalalkan segala cara untuk bisa memperoleh kekuasaan itu.
Dari kenyataan tersebut di atas, kita tidak bisa memaknai demokrasi
sebagai "kekuasaan di tangan rakyat" karena banyak negara mengaku
demokratis namun hakikatnya negara tersebut hanya dikontrol oleh
segelintir orang. Dengan kata lain, demokrasi saat ini adalah bentuk
lain dari oligarki modern.
Kedua, Islam tidak menghukumi suatu
dzat atau perbuatan berdasarkan nama atau istilahnya. Namun hukum Islam
mengacu pada hakikat dzat atau perbuatan itu sendiri, apapun namanya.
“Sungguh akan ada dari umatku yang meminum khamr, (tetapi) mereka menamakannya dengan nama yang lain.”
~ H.R. Ahmad
Sesungguhnya "demokrasi" itu hanyalah suatu nama atau istilah sedangkan
pada hakikatnya ia tidak bisa dipahami sebagai "kekuasaan di tangan
rakyat" karena pada kenyataannya, dalam negara demokrasi rakyat tidak
benar-benar berkuasa.
Dengan demikian, tuduhan bahwa demokrasi
adalah bentuk kesyirikan karena menjadikan "kekuasaan rakyat" sebagai
thoghut tidak terbukti. Adapun jika perilaku para penguasa yang
mencerminkan perilaku thoghut maka itu perkara lain yang akan kita bahas
setelah ini.
* * *
Melihat fakta sejarah terutama di
Indonesia, yaitu dulu ketika pada era pemerintahan Orde Baru yang
otoriter.. Kaum muslimin di Indonesia mendapat tekanan yang dahsyat,
sehingga kaum muslimin tidak bisa secara terbuka mengaplikasikan
sendi-sendi kehidupan yang Islami.
Sebagai contoh dulu hijab
(penutup aurat) bagi perempuan dilarang atau diminimalisir keberadaannya
terutama di lembaga-lembaga formal seperti sekolah, kampus, dan
lembaga-lembaga pemerintahan.
Siswi yang menutup aurat dengan
hijab dilarang masuk kelas atau mengikuti pelajaran di sekolah-sekolah
dengan alasan "tidak sesuai seragam sekolah". Atau kalaupun
diperbolehkan mengenakan hijab, maka pada saat foto/pemontretan untuk
keperluan ijasah misalnya, akan disuruh utk melepas hijab. Kalaupun
tidak dipaksa, maka akan ditekan & diancam sedemikian rupa agar ia
mau melepas hijab.
Contoh lain yaitu gerakan-gerakan Islam
tidak bisa leluasa menyampaikan dakwah.. Selalui diintai, diawasi, &
dimata-matai oleh pemerintah dengan alasan karena masyarakat yang ingin
menegakkan Islam secara kaffah dianggap berpeluang dapat mengancam
keamanan pemerintahan & dapat "mengganggu stabilitas nasional".
Gerakan-gerakan Islam juga tidak bisa melakukan protes, menyampaikan
aspirasi dengan leluasa, atau melakukan intervensi terhadap kebijakan
pemerintah yang dinilai dapat merugikan Islam.
Berbagai
undang-undang yang bertentangan dengan syariat Islam dibuat & hukum
Islam tidak ditegakkan setegak-tegaknya. Sebagai contoh ialah
undang-undang yang mengizinkan peredaran khamr di kalangan umat Islam
serta mengizinkan pezina berbuat zina bila sudah "dianggap dewasa", atas
kehendak "suka sama suka", dan belum mempunyai pasangan sah.
Dulu di Indonesia para era 1950-an pernah berdiri partai Islam pada masa
itu yg bernama Partai Masyumi. Partai yg membawa kepentingan mayoritas
umat Islam di Indonesia merupakan federasi 4 ormas Islam sekaligus: NU,
Muhammmadiyah, PUI, dan PSII yang tidak diragukan kualitas
ulama-ulamanya.
Tapi kemudian pada tahun 1960, Partai Masyumi
yang merupakan satu-satunya partai Islam & salah satu partai politik
mayoritas pada masa lalu, dibubarkan oleh Soekarno "karena
tokoh-tokohnya dicurigai terlibat dalam gerakan pemberontakan".
Hal yang sama terjadi juga di Mesir, di mana para pemimpin-pemimpin
gerakan Islam banyak yang diculik, dipenjara, disiksa, bahkan dibunuh
karena mengkritisi pemerintah & tidak mau bekerjasama dengan
pemerintah Mesir pada waktu itu.
Dari situ kemudian banyak
ulama2 pada zaman itu yang berijtihad bahwa berkiprah dalam politik
demokrasi adalah perkara tercela. Karena para politikus pelaku demokrasi
itu tidak lain hanya membawa mudhorot bagi umat Islam. Dan menjauhkan
diri dari politik & pelakunya adalah lebih maslahat.
* * *
Namun kemudian setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, secara
mendadak terbuka peluang bagi ummat Islam di Indonesia utk kembali bisa
berdakwah & memperjuangkan nilai-nilai Islam secara formal,
terbuka, & tanpa harus mengalami kedzoliman seperti pada era
sebelumnya.
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan
umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan
mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung."
~ Q.S. Ali Imran: 104
Di sisi lain bila ummat Islam tidak segera bertindak, maka peluang ini
akan direbut oleh orang2 dzolim yg lain & jika itu terjadi maka kaum
muslimin bisa dianggap "membiarkan kedzoliman" atau membiarkan orang
dzolim berkuasa.
dari Anas r.a. bahwa Rasulullah saw. Bersabda:
"Tolonglah saudaramu yang dzolim maupun yang didzlimi. Anas
bertanya: Kami menolong orang-orang yang didzolimi, bagaimana caranya
menolong orang yang dzolim? Rasulullah saw. bersabda: Cegahlah kedua
tangannya.”
~ H.R. Bukhari
dari Qais bin Abi Hazim dari Abu Bakar As Shiddiq r.a. dari Nabi saw. antara lain beliau bersabda:
"Sesungguhnya manusia jika mereka melihat kemungkaran apapun lalu
mereka tidak mengubahnya, hampir-hampir Allah akan menyiksa mereka
secara umum.”
~ Shahih Ibnu Hibban
Sedangkan bila
kedzoliman telah berlaku, adzab Allah yg turun tidak hanya akan menimpa
orang2 dzolim saja, tapi juga orang2 yg yg membiarkan kedzoliman itu
terjadi.
"Dan peliharalah dirimu dari pada adzab yang tidak
khusus menimpa orang-orang yang dzolim saja di antara kamu. dan
Ketahuilah bahwa Allah amat keras adzab-Nya.”
~ Q.S. Al-Anfal: 25
Dalil di atas menjadi hujjah utk mencegah kedzoliman & kemungkaran,
apalagi jika korban kedzoliman & kemungkaran itu adalah puluhan
juta ummat muslim rakyat Indonesia.
Pencegahan kedzoliman itu
bisa ditegakkan lewat berbagai jalan & salah satunya adalah lewat
jalur politik sebagaimana yg telah ditempuh ulama-ulama Masyumi pada era
sebelumnya.
Penguasa dzolim yang mencerminkan ciri-ciri
thoghut itu adalah pihak yang harus didakwahi, diarahkan kepada
kebenaran, & dicegah agar tidak berbuat munkar.
Kedzoliman
yang dilakukan penguasa dzolim ini terjadi karena jauhnya para penguasa
tersebut dari sentuhan-sentuhan agama. Sedangkan iklim demokrasi
reformasi pada saat ini kenyataannya telah memberikan kebebasan
berpendapat kepada semua pihak tanpa harus takut mendapat ancaman &
kecaman sebagaimana yang berlaku para era penguasa diktator sebelumnya.
Semua pihak diberi kebebasan utk mengawasi & mengkritisi kebijakan2
penguasa, bahkan dibuka peluang sebesar-besarnya utk turut menjadi
bagian dari penguasa. Maka sebagian dai & ulama tidak ingin
menyia-nyiakan kesempatan ini utk kembali memperjuangan nilai-nilai
Islam agar bisa membawa kemaslahatan bagi ummat Islam Indonesia.
Pilihan perjuangan melalui demokrasi ini sekaligus untuk menghidari
kekerasan & pertumpahan darah yg tidak perlu terjadi di antara
sesama muslim,
"Memaki seorang muslim adalah fasik, dan memeranginya adalah kufur."
~ H.R. Bukhari & Muslim
"Jangan kamu kembali kafir sesudah aku meninggal, yaitu sebagian kamu memukul leher sebagiannya."
~ H.R. Bukhari & Muslim
"Janganlah salah seorang di antara kamu berisyarat kepada
saudaranya dengan pedang, sebab dia tidak tahu barangkali syaitan akan
melepaskan dari tangannya, maka dia akan jatuh ke jurang neraka."
~ H.R. Bukhari
"Apabila ada dua orang Islam, salah satunya membawa senjata untuk
membunuh saudaranya, maka kedua-duanya berada di tepi jahanam; dan
apabila salah satunya membunuh kawannya, maka kedua-duanya masuk
jahanam. Kemudian Rasulullah s.a.w. ditanya: Ya Rasulullahl Ini yang
membunuh memang mungkin, tetapi mengapa yang terbunuh sampai begitu?
Jawab Nabi: Karena dia bermaksud akan membunuh saudaranya juga."
~ H.R. Bukhari
“Dan barang siapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja maka
balasannya ialah Jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka
kepadanya, dan melaknatinya serta menyediakan azab yang besar baginya.”
~ QS. An Nisa: 93
Tidak diragukan bahwa dalam pemerintahan demokrasi yang berasal dari
orang-orang kafir ini terdapat banyak sekali ketidakadilan di dalamnya.
Namun jika ummat Islam tidak melakukan apapun, akan terjadi kedzoliman
yang lebih besar bila negara ini dikuasai orang2 yg tidak beriman.
"Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia
tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada
dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
~ Q.S. Al-Baqorah: 173
Di Mesir pula terjadi hal yang sama. Ketika pemerintah diktator
berhasil digulingkan, rakyat Mesir butuh pemimpin baru. Pada masa ini
pula orang2 yang benci kepada Islam mencoba mengambil kesempatan utk
berkuasa di Mesir. Namun karena keberhasilan dakwah para dai di Mesir
telah berjalan puluhan tahun sejak Al-Ikhwan Al-Muslimun pertama kali
berdiri, Islam telah menjadi nafas & bagian yg tak terpisahkan dalam
keseharian warga Mesir.
Tak bisa dielakkan lagi, kemenangan
pemilu parlemen yg didominasi Partai Keadilan & Kebebasan
(Al-Ikhwan) serta Partai An-Nur (Salafi) menunjukkan bahwa lewat
demokrasi ummat Islam bisa kembali memperjuangkan nilai-nilai keislaman
mengalahkan yg dzolim.
Belum lagi terhadap pemilu presiden.
Yang mana presiden terpilih Mesir saat ini merupakan mantan tahanan
politik para era Mubarak.. Yang mana pada era itu Al-Ikhwan merupakan
organisasi terlarang, namun pada saat ini justru orang2 yg didzolimi itu
yang mendapat amanah kepemimpinan dari Allah.
* * *
Bagaimana pun perbedaan seputar menyikapi demokrasi & partai politik
tidak bisa dihindari. Masing2 punya hujjah & masing2 pihak didukung
fatwa & ijtihad Ulama. Namun perbedaan tidak harus diartikan
sebagai permusuhan & kebencian.
Sebagaimana dulu para
sahabat pernah saling berbeda pendapat & begitu pula orang-orang
sesudah mereka. Namun sikap mereka adalah tetap saling mendoakan satu
sama lain, tanpa permusuhan, tanpa rasa benci, dan berharap kelak akan
berjumpa kembali di Surga.
dari Abdullah bin Amru Al-Ash
dari Nabi SAW, "Barangsiapa yang ingin agar dirinya dijauhkan dari api
neraka dan dimasukkan ke syurga, maka hendaklah saat dia menemui ajalnya
dalam keadaan beriman kepada Allah dan Hari Akhirat, dan dia memberikan
kepada manusia sesuatu yang dia suka hal itu diberikan kepadanya.”
~ H.R. Imam Muslim
dari an-Nu’man bin Basyir, Rasulullah bersabda, "Perumpamaan
orang-orang yang beriman dalam hal kasih sayang, kecintaan dan
kelemah-lembutan diantara mereka adalah bagaikan satu tubuh, apabila ada
satu anggotanya yang sakit maka seluruh tubuh juga merasakan demam dan
tidak bisa tidur.”
~ H.R. Imam Bukhari & Imam Muslim
Dari Anas RA dari Nabi SAW bersabda, “Tidak sempurna keimanan
seseorang dari kalian, sebelum ia mencintai saudaranya (sesama muslim)
sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”
H.R. Imam Bukhari
Wallahu a'lam.